DPRD Dukung Alokasi Dana Pendidikan 20 Persen

Andry

Borneo Tribune, Pontianak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertekad akan mengalokasikan anggaran pendidikan di atas 20 persen sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang menyatakan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen.

“Kalbar akan mengajukan anggaran pendidikan di atas 20 persen. Artinya kita bertekad akan mengalokasikan anggaran pendidikan di Kalimantan Barat di atas 20 persen,” demikian ditegaskan Wakil Gubernur Chistiandy Sanjaya di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat usai mengikuti Paripurna Istimewa DPRD, Jumat (15/8) kemarin.

Kendati demikian, Wagub menambahkan seandainya tekad pemerintah itu masih belum bisa tercapai, tentu perlu dilihat apa saja penyebabnya, sehingga tekad itu belum bisa direalisasikan. “Faktor apa saja yang membuat hal itu belum bisa terealisasi. Apakah karena keuangan kita yang tidak cukup. Atau ada program prioritas yang memang harus didahulukan dan sebagainya. Tapi yang jelas penganggaran kita pada tahun APBD 2009 mendatang sudah di atas 20 persen,” imbuhnya.

Wagub Chistiandy Sanjaya yang juga seorang pendidik ini berharap, dengan terjadinya peningkatan alokasi anggaran pendidikan di Kalbar, handaknya hal itu dapat memperbaiki sekaligus meningkatkan peran maupun sektor pendidikan di Kalbar agar semakin baik.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ir.H Zulfadhli mengatakan bahwa dengan dikabulkannya uji materil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang APBN oleh Mahkamah Konstitusi, artinya pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun kabupaten/kota tidak ada alasan lagi untuk tidak menganggarkan dana pendidikan sebesar 20 persen sesuai dengan amanah UUD 1945. “Apapun alasannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga harus mematuhi aturan itu,” tegasnya.

Ketua DPRD Provinsi termuda se-Indonesia ini juga mengimbau Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar ketika membuat usulan anggaran APBD tahun 2009 mendatang, hendaknya memperhatikan dan segera pula membuat formulasi untuk menganggarkan alokasi pendidikan sebesar 20 persen. “Kita mengimbau agar pihak eksekutif dapat memformulasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBD 2009 mendatang,” imbaunya.

Sejauh ini Zulfadhli mengaku bahwa alokasi pendidikan di Kalbar baru dapat dialokasikan antara 10-12 persen saja melalui APBD Kalbar. Hal itu karena keterbatasan alokasi anggaran yang dimiliki pemerintah saat ini, yaitu sebesar 1,3 triliun saja.

Dia juga mengatakan bahwa dengan dialokasikannya anggaran pendidikan sebesar 20 persen nantinya, tentu akan berimplikasi terhadap konsekwensi-konsekwensi pengurangan anggaran pada sektor lainnya. “Ini merupakan konsekwensi logis. Apakah kita mau melanggar Undang-Undang Dasar 1945 atau kita mau melakukan pengecualian. Kecuali ada kebijakan lain dari pemerintah pusat. Namun sampai hari belum ada pengecualian kebijakan khusus dari pemerintah pusat untuk mengatur penundaan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen tersebut,” paparnya.

Zulfadhli juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen itu bukan dari total keseluruhan APBD Kalbar yang ada. Melainkan 20 persen dari total sektor anggaran belanja publik. “Kalau 20 persen dari total APBD, tentu akan sangat mengganggu posisi anggaran dan berisiko mengurangi terhadap sektor-sektor anggaran di bidang lainnya.”

Dari total APBN 2008 sebesar Rp.989,5 triliun, Pemerintah hanya mengangarkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 15,6 persen atau hanya sebesar 154,2 triliun. Padahal, semestinya pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen atau sebesar Rp.197,9 triliun.

 

 

 

 

 

 

 

 

This entry was posted on Saturday, August 16th, 2008 and is filed under UTAMA. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply