BPK-RI Bungkam
* Prihatin Disclaimer Opinion
Andry
Borneo Tribune, Pontianak
Pemerintah Provinsi Kalimatan Barat mempunyai komitmen yang besar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan good government. Karenanya pemerintah memerlukan waktu untuk melihat serta meneliti penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2007 kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
“Penilaian ini merupakan penilaian APBD pada tahun 2007 yang lalu. Dan kala itu kami masih belum menjabat. Kami dilantik pada tanggal 14 Januari 2008. Oleh karena itu tentu kami membutuhkan waktu untuk melihat itu. Melihat kenapa kita sampai bisa mendapatkan penilaian yang tentu tidak menggembirakan tersebut,” demikian disampaikan Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya di gedung DPRD Kalbar usai menghadiri Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengenai Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2007 kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (15/8) kemarin.
Wagub juga mengatakan bahwa pemerintah mempunyai komitmen prioritas yang besar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan good government. Tentu ini akan menjadi prioritas, jelasnya, apalagi dalam dua bulan hal ini mesti ditindaklanjuti. “Tentunya jajaran kita mulai dari Sekda sampai keseluruhan akan segera menindaklanjuti hal ini sesegera mungkin,” timpalnya.
Wagub juga mengaku bahwa hal ini akan segera disampaikannya kepada Gubernur Cornelis untuk segera mendapatkan masukan maupun tanggapan serta pandangannya selaku seorang kepala daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir.H Zulfadhli mengaku prihatin atas kesimpulan BPK yang tidak memberikan pendapat atau ’Disclaimer Opinion’ terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2007 kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Menurutnya kesimpulan BPK RI ini mengulangi kesimpulannya terhadap penilaian pada 2005. “Tadinya kita berharap terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. Tetapi kali ini betul-betul kembali lagi ke titik nol dengan tidak memberikan pendapat. Artinya masih banyak hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah provinsi, khususnya yang menyangkut sistem akuntansi pemerintahan,” kata Zulfadhli.
Dia mengaku pihaknya baru saja menerima penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2007 kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat secara lengkap. Pihaknya akan segera mempelajari sekaligus melakukan penelitian terhadap hasil penyerarahan hasil pemeriksaan BPK RI. Bahkan Pimpinan DPRD Kalbar ini mengaku akan mengundang kembali BPK RI dan pihak eksekutif untuk meneliti lebih detail lagi terhadap hasil pemeriksaan tersebut, sehingga dapat diketahui apa yang menjadi penyebab akan kondisi seperti ini. “Mengapa kok prestasi kerja keuangan daerah ini semakin menurun,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK-RI, Drs. Mudjijono mengatakan Undang-Undang Pemeriksaan Keuangan Negara menyatakan bahwa dalam merencanakan tugas pemeriksaan, BPK-RI memperhatikan permintaan, saran dan pendapat dari DPRD serta mempertimbangkan informasi dari pemerintah, bank sentral dan masyarakat. Untuk itu, BPK-RI atau DPRD dapat mengadakan pertemuan konsultasi dalam perencanaan pemeriksaan.
Terkait dengan pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, DPRD wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI dengan melakukan pembahasan. DPRD dapat meminta penjelasan kepada BPK-RI dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan dapat meminta BPK-RI untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
DPRD juga dapat meminta pemerintah untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Peran serta DPRD dalam mendorong pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI sangat kami harapkan. Karena efektivitas pemeriksaan terutama terletak pada dilaksanakannya tindak lanjut sesuai dengan saran atau rekomendasi,” pungkasnya.

Pemprov kalbar pelanggan setia disclaimer nih, gimana kita didaerah..mudah2 an bisa lebih baik lagi…amiiiinnn